“MENELISIK MUTU PEMBANGUNAN DI SERANG UTARA”
Oleh : Rasyid Ridho (Ketua Umum PP. Gamsut)
Sejak lahirnya provinsi banten pada 4 oktober tahun 2000. Menjadi awal mula bagaimana provinsi ini bisa berdaulat secara politik dan memiliki kewenangan untuk mengatur jalanya roda pemerintahan didaerah. Dengan semangat membangun daerah serta keinginan untuk memajukan banten sebagai provini ke-34 di indonesia tentu banyak meninggalkan segudang persoalan yang seamkin lama semakin kompleks dan bertambah. Dibutuhkan sosok leadership yang mampuh menyatukan dirinya dengan kultur dan rangkain persoalan dibanten. Banten memiliki luas wilayah yang melebihi luas wilayah satu negara. Sebut saja singapur, memiliki luasa wilayah negara yang tidak sama dengan satu daerah di indonesia, Misalnya Banten. Belum lagi dengan jumlah penduduknya yang heterogen. Kebudayaan yang beragam, kesenian, peradaban, dan nilai sejarah yang dibukukan dalam catatan sejarah dunia. Tentu kita masih ingat, bagaimana banten di masa kesultanan pernah menjadi 13 kota metropolit di dunia, (Sejarah banten, hal : 75). Inilah banten, dengan segala pesona dan keagungan nilai sejarah juga peradabanya.
Banten memiliki 4 kabupaten dan lima kota. Masing – masing memiliki identitas lokal yang menjadi potensi daerahya. Kab. Serang, Pandeglang, Tangerang, lebak, Kota Serang, Cilegon,Pandeglang,Tangerang Selatan, Dan Tangerang. Semua wilayah ini berada pada satu wilayah kekuasan pemerintaha provinsi Banten. Bupati dan wali kota di beberapa wilayah tadi memiliki kewajiban dan tugas untuk memerintah dan membangun wilayahnya sesuai dengan program kerja pembangunan daerahnya. Suatu daerah di kabupaten dan kota akan menjadi tolak ukur kemajuan bagi suatu provinsi manakala para bupati dan walikotanya memiliki hasrat untuk menyatu dengan rakyat dan memahami persoalan sebagai tantangan “Progres” dalam memimpin. Karenanya, dibutuhkan seni yang indah untuk dapat menjadi seorang pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya. Di antara banyakya kabupaten dan kota diprovinsi banten, ternyata ada salah satu daerah dibanten utara atau serang utara yang selama puluhan tahun belum menampakan kualitas mutu pembangunanya. Serang Utara menjadi bagian dari kab. Serang. Memiliki Tujuh kecamatan, (Kec. Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Lebak Wangi, Dan Binuang). Dalam istilah pemilihan legislatif di sebut dengan Dapil Satu Serang Utara. Pemerintah kabupaten serang dinilai belum mampuh melunasi janji program pembangunan diwiliayah utara. Dalih yang selalu didengungkan oleh pejabat eksekutif atau legislatif di lingkungan pemkab serang terhadap mangkraknya program pembangunan di serang utara selalu dibenturkan dengan Alasan Budgeting (Pendanaan). Padahal secara geografis serang utara menjadi wilayah konsensi pengembangan agraria. Lumbung Pertanian, Perikanan, Potensi Kelautan, menjadi benih produktif yang dimiliki oleh alam serang utara.
Sumber daya alam serang utara begitu menjanjikan bagi siapapun yang ingin mengelola dan mencari kemapanan hidup didalamnya. Hamparan pesawahan yang meluas, pesona pesisir laut yang kaya, ditambah dengan ribuan hektar tambak ikan yang rata menjalar, menjadikan serang utara sebagai daerah penyumbang Pendapatan Asli daerah (PAD) Kab. Serang yang cukup banyak. Ribuan ton ikan rajungan, udang, bandeng, dijual dan dikelola oleh para Bos dan pengusaha kaya raya serang utara sampai keluar daerah. Pelabuhan muara angke dan beberapa restoran besar dijakarta membeli dan menstok sandang panganya ditanah utara. Ini cukup menjadi bukti bahwa serang utara telah hadir sebagai daerah yang berusaha untuk mencukupi konsumsi ekonomi lintas daerah bahkan lintas negara. Tetapi sayangya, tata kelola pendayagunaan potensi daerahnya dikelola oleh swasta dan hanya cenderung menguntungkan sekelompok atau segolong orang saja. Artinya pemerintah belum bisa hadir untuk memfasilitasi rakyatnya agar dapat memberdayakan potensi daerah melalui kebijakan dan program kerja pembangunanya. Mesti ada take and give yang harus diciptakan dengan menyesuaikan antara kebutuhan masayarakat dengan potensi daerah. Ini salah satu yang menjadi problem bagaimana serang utara masih jauh dari perkembangan pembangunan daerahnya. Dapat dikatakan bahwa, Kualitas Pembangunan dan pendayagunaan potensi alam serang utara masih belum optimal dan belum menampakan ciri kemajuanya. Program minapolitan yang sudah lama dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) kab. Serang dan program rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kab. Serang tahun 2010 – 2015, patut kita pertanyakan sejauh mana progres pembangunanya terjadi, serta kekuatan untuk meregulasi perda itu sendiri. Dalam Perda kab. Serang no 2 tahun 2009 bahwa wilayah serang utara khususnya di kec. Pontang, tirtayasa, dan tanara, akan menjadi wilayah strategis untuk mengembangkan potensi pertanian dan perikananya atau yang di istilahkan dengan “Progam Minapolitan”, sebuah program pengembangan yang melibatkan campur tangan pemerintah pusat baik secara pendanaan maupun secara pembangunanya. Dalam Perda itu juga disebutkan Kec. Pontang akan dijadikan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di serang utara. Dimana PKW berarti segala macam bentuk kegiatan kedinasan dan kepemerintahan yang pelaksanaanya akan dilakukan di kecamatan pontang. Berarti ada semacam keputusan – keputusan startegis yang berkaitan dengan pembanguanan diserang utara yang mestinya harus melibatkan masyarakat serang utara itu sendiri. sehingga masyarakat menjadi tau tentang apa yang direncanakan oleh pemerintah dalam menata dan membangun masa depan daerahnya.
Belum lagi persoalan perencanan tata ruang wilayah, Sepertinya hampir menemui titik jenuh dalam merealisasikan potret pembangunan wilayah utara seperti yang tertuang dalam Perda Rencana Tata Ruang Dan Rencana tata Wilayah (RT/RW) kab. Serang. Perda RT/RW ini dinilai sudah tidak lagi relavan dengan kebutuhan masyarakat serang utara. Sebab, Rencana tata Ruang tata wilayah kerap kali hanya menjadi mimpi – mimpi hedon pembangunan yang sama sekali tidak kunjung nampak diwilayah utara. Kadang kala rencana tata ruang wilayah sering berbenturan dengan harapan dan kondisi geografis wilayah itu sendiri. sebut saja beberapa letupan isue soal adanya mega proyek perusahan yang bergerak dibidang industri yang akan hadir di serang utara. Adanya pembebasan lahan disalah satu kecamatan di serang utara justru menguatakan opini publik tentang kebenaran akan hadinya mega proyek itu. Rakyat serang utara seolah ditarik kedalam Imaji pembangunan megah nan hedon yang itu mungkin saja terjadi sepuluh atau bahkan dua puluh tahun kedepan. Jika memang hal itu benar adanya maka rencana tata ruang dan tata wilayah diserang utara harus benar – benar dipetakan secara sistematis, terstruktur, dan ramah terhadap lingkungan. Jangan sampai lingkungan serang utara yang masih asri dan penuh dengan ribuan hektar peswahan yang hijau, justru dialihfungsikan dan dikomersialisasi menjadi wilayah industri yang tidak pro terhadap lingkungan. Perda RT/RW Kab. Serang semestinya harus cepat direalisasi dan tetap harus melibatkan masyarakat dalam proses pembangunanya.
Jika kita menengok di dua tahun yang lalu, ketika para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa Serang Utara (Gamsut) melakukan aksi di Gedung UPT PU Milik Provinsi yang terletak di kecamatan pontang kab. Serang. Masa menuntut Kepala UPT PU provinsi untuk segera membangun jalan raya Pontang – Ciruas yang dijanjikan akan segera dibangun secara total diawal tahun 2016 lalu. Dalam audiensinya dengan kepala UPT PU provinsi membuahkan sebuah hasil bahwa Penganggaran untuk membangun jalan raya pontang – ciruas sekitar 40,3 Miliyar. Para Aktivis Gamsut mendesak agar pembangunan jalan raya pontang – ciruas itu harus selesai sampai akhir tahun 2016. Tetapi realisasi pembangunanya hanya sejauh 2 KM dari total 10,5 KM. Artinya, Pembangunan untuk infrastruktur diserang utara lagi – lagi dipandang sebelah mata. Padahal didaerah ini, mobilisasi masyarakat yang melakukan berbagai aktivitasnya setiap hari jelas rami dan padat. Secara logik, jika jalan dibiarkan rusak, tentu roda perekonomian masyarakat menjadi terhambat. Ini menjadi PR besar bagi pemerintah daerah untuk segera melunasi janji pembangunya dengan adil dan merata.
Jalan – jalan poros desa dan jalan yang menjadi kewenangan pemkab serang yang terletak diserang utara juga tidak luput dari pandangan mata. Bagaimana tidak ? lambat laun kualitas pembangunan infrastruktur di serang utara jauh dari kata layak guna. Kerusakan jalan yang begitu parah hampir setiap hari dikeluhkan oleh warga. Tak jarang banyak diantara mereka yang menilai pemkab serang telah gagal dalam melakukan misi pembangunanya. Sebut saja kerusakan Jalan di desa Alang – Alang Kp. Sidayu menuju pesisir laut lontar, sudah tidak lagi berbentuk seperti jalan layak guna. Mirip seperti kobakan empang dan menjelma menjadi sungai kecil yang mendadak muncul dipermukan. Padahal jalan itu menjadi salah satu akses yang sering digunakan para petani dan nelayan serang utara untuk menanam benih, dan memanenya di sawah serta mengangkut hasil tangkapan ikan dipesisir laut lontar. Di samping itu, wilayah pesisir laut lontar menjadi salah satu daerah yang masuk dalam skala prioritas pembangunan nasional degan segala potensi kelautanya. Pemkab Serang harus benar – benar fokus terhadap akses pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah di serang utara. Akankah masyarakat serang utara masih bisa bersabar ketika jalan didaerahnya dijanjikan akan dibangun di awal tahun 2018 mendatang ? DPU Kab. Serang memastikan seluruh jalan – jalan keweangan pemkab serang di serang utara akan di realisasikan di tahun 2018, dengan anggaran yang mencapai ratusan miliyar.
Tidak hanya soal infrastruktur yang semesetinya menjadi fokus pembangunan pemerintah daerah di serang utara. Di beberapa tahun yang lalu sampai dengan sekarang, angka kriminalitas, tindakan pembekalan, dan penjegalan yang dilakukan oleh komplotan pencuri motor (Curanmor) di serang utara kembali memperparah citra daerah. Kec. Pontang menjadi salah satu wilayah yang memiliki titik kriminalitas yang cukup tinggi. Sasaran para pembegal itu cukup mencengangkan, Karyawan pabrik, petani, dan pelajar turut menjadi korban tindakan pembekalan para komplotan. Hal ini diperparah dengan minimnya lampu penerangan jalan di sekitar wilayah serang utara. Khususnya di jalan raya Pontang – Ciruas. Sudah puluhan tahun jalan Raya Pontang – Ciruas tidak kunjung mendapat jatah Pengadaan lampu penerangan jalan. Alhasil, masayarakat harus rela melewati jalan ini dengan penuh rasa takut dimalam hari. Padahal, Bisa saja Pemkab dan DPRD Kab. Serang merekomendasikan Pengadaan lampu penarangan jalan kepada instansi terakit. Sehingga Aktivitas Masayarakat di malam hari sebagai pekerja, pelajar, dan petani dapat berjalan dengan penuh rasa aman. Kerap kali jalan yang amat gelap di malam hari karena sebab tidak adanya lampu penerangan jalan di manfaatkan oleh kawanan Perampok untuk melancarkan aksi – aksi kriminalnya.
Kemelut persoalan di serang utara memang tiada henti, Penambangan pasir laut di teluk lontar menambah rentetan persolan daerah yang dari masa ke masa terus berkembang. Seolah Menjadi populasi persoalan daerah yang meggerogoti rendahnya mutu pembangunan di serang utara – banten. Reklamasi Pasir laut di teluk lontar justru akhir – akhir ini menjadi isue nasional. Hadirnya Kapal Quen Of Nederland sebagai kapal pengeruk pasir laut di teluk lontar justru kembali menarik Kegundahan masayarakat serang utara yang tinggal di pesisir desa lontar. Izin reklamasi dan siapa saja pejabat yang terlibat di penambangan pasir laut itu memunculkan tabir baru bahwa “ Serang utara Masih di Huni Oleh Para Penguasa Lama”. Para penguasa lama itu mungkin saja belum merasa kaya dengan kekayaan yang sudah ada. Hasrat untuk menambah pundi – pundi rupiah seolah menjadi motivasi Pragmatis Tingkat Tinggi dalam melancarakan aksinya dengan mengatasnamakan Pembangunan, Kemajuan, Pengembangan, dll. Ini semua tidak banyak berdampak poistif bagi pembangunan di tanah utara. Rakyat lagi – lagi hanya menjadi tumbal kekuasan para Begundal dan para elit birokrat yang berkhianat.
Mutu pembangunan di serang utara harus benar – benar di dorong dengan gerakan rakyat dan mahasiswa. Keduanya memiliki power yang begitu kuat untuk mendongkrak dimensi pembangunan yang relavan dengan cita – cita bersama. Kualitas Pembangunan tentu menjadi barometer maju dan mundurunya suatu daerah. Kebijakan yang sehat, Keterlibatan masayarakat, dan kesadaran kolektif untuk membangun daerah sungguh menjadi modal berharga bagi pencapaian program pembangunan di suatu daerah. Kepekaan yang tinggi dan mencintai tanah kelahiranya (dearah), adalah sesuatu yang wajib yang harus ditumbuhkembangkan kepada setiap individu masayarakat. Sehingga, Kesadaran kolektif untuk memberi kontribusi nyata terhadap daerah itu dapat terwujud dengan sendirinya.
Secara historis, Serang utara memiliki kultur budaya literasi yang tinggi. Saya mengistilahkan serang utara sebagai “tanah Tokoh” , dimana banyak tokoh pejuang daerah dan tokoh intelektual dunia lahir ditanah ini. Sebut saja Syech Nawawi Al – Bantani, yang lahir di Tanara Pada 1815 – 1875. Beliau telah banyak memuculkan karya tulisnya dalam berbagai disiplin keilmuan. Hampir seratus karya kitab kuning yang beliau tulis dalam berbagai disiplin ilmu. Bahkan Syech Nawawi menjadi Icon ulama dunia bagi Indonesia, Banten dan Serang utara. Munculunya Sulthan Agung Tirtayasa di zaman kesultanan maulana hasanuddin banten (1613 – 1650) , turut menambah deretan tokoh berpengaruh di nusantara yang lahir di tanah serang utara. Bahkan beberapa tahun yang lalu sempat terdengar isue akan adanya kabupaten baru selain kab. Serang di banten. Isue kabupaten baru itu bernama “Kabupaten Tirtayasa”, yang dulu sempat ramai dan hangat di perbincangkan ditengah masyarakat.
Artikel ini saya persembahakan sebagai karya tulis yang kedua, yang dihasilkan melalui berbagai pengetahuan kedaerahan dan beberapa hasil advokasi lapangan. Salam Keluarga untuk seluruh masyarakat di serang utara teruntuk Kawan – Kawan Gamsut Yang Tetap Melawan!.
Hidup Mahasiswa..!!
Hidup Rakyat..!!
Hidup Serang Utara..!!
Komentar
Posting Komentar